Seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor di wilayah jalur Kab. Jombang yang diakibatkan oleh kurang tertibnya masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas Sat Lantas Polres Jombang melakukan penertiban kendaraan di ruas jalan lingkar mojoagung. Penertiban dilaksanakan untuk menghalau kendaraan muatan yang secara sengaja melanggar rambu larangan pakir .
Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas kebanyakan dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Terkadang para pengendara mengabaikan keselamatan diri mereka sendiri. Itulah yang menjadi dasar kami melakukan penertiban
Untuk menciptakan kota yang tertib lalu lintas maka sebelum masuk kota pengguna jalan haruslah tertib dan mempersiapkan kelengkapan kendaraannya, surat-surat kendaraan serta kelengkapan pengguna jalan itu sendiri.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.