Layanan SP2HP Online

 

SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian. Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Oleh karena itu tahapan SP2HP terdiri dari :

  • A1: Perkembangan hasil penelitian Laporan;
  • A2: Perkembangan hasil penyelidikan blm dapat ditindaklanjuti ke penyidikan;
  • A3: Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan;
  • A4: Perkembangan hasil penyidikan;
  • A5: SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.